Biden Tawarkan Tempat Berlindung buat Penduduk Hong Kong di Amerika
Presiden Joe Biden pada Kamis (5/8/2021) menawarkan "tempat berlindung" sementara kepada penduduk Hong Kong di Amerika Serikat. Keputusan ini memungkinkan ribuan warga Hong Kong memperpanjang masa tinggal mereka di AS.
Tawaran itu diberikan sebagai langkah AS atas tindakan keras Beijing terhadap demokrasi di wilayah China itu. Biden mengarahkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri untuk menerapkan penangguhan deportasi hingga 18 bulan bagi penduduk Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat, dengan alasan ada kebijakan luar negeri yang harus diikuti.
Baca Juga: Temui Anak Buah Biden, Menlu Retno Langsung Bahas Isu Laut China Selatan
"Selama setahun terakhir, China telah melanjutkan serangannya terhadap otonomi Hong Kong, merusak proses dan institusi demokrasi yang tersisa, memberlakukan batasan pada kebebasan akademik, dan menindak kebebasan pers," kata Biden.
Dia mengatakan bahwa menawarkan tempat berlindung bagi para warga Hong Kong berarti merupakan langkah melanjutkan kepentingan Amerika Serikat di kawasan itu. Amerika Serikat tidak akan goyah dalam memberikan dukungan bagi rakyat Hong Kong.
"Tidak jelas berapa banyak orang yang akan terpengaruh oleh langkah itu, tetapi sebagian besar penduduk Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat diharapkan memenuhi syarat," demikian menurut seorang pejabat tinggi pemerintahan.
Gedung Putih mengatakan langkah itu memperjelas posisi bahwa Amerika Serikat tidak akan tinggal diam ketika China melanggar janjinya kepada Hong Kong dan kepada komunitas internasional.
"Mereka yang memenuhi syarat juga dapat meminta izin kerja," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas.
Langkah tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian tindakan yang diambil Biden untuk mengatasi apa yang dikatakan pemerintahannya sebagai pengikisan aturan hukum di Hong Kong --bekas jajahan Inggris, yang kembali ke kendali Beijing pada 1997.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: