Biden Tawarkan Tempat Berlindung buat Penduduk Hong Kong di Amerika
Pemerintah AS pada Juli menerapkan lebih banyak sanksi terhadap pejabat China di Hong Kong, dan memperingatkan perusahaan tentang risiko beroperasi di bawah undang-undang keamanan nasional yang diterapkan China tahun lalu untuk mengkriminalisasi orang-orangyang dianggapnya melakukan subversi, pemisahan diri, terorisme, atau kolusi dengan pihak asing.
Para kritikus mengatakan undang-undang itu memfasilitasi tindakan keras terhadap aktivis prodemokrasi dan kebebasan pers meskipun Beijing telah setuju untuk memberikan otonomi politik yang cukup besar di Hong Kong selama 50 tahun.
China pada Juli membalas tindakan AS itu dengan juga menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah orang Amerika, termasuk mantan menteri perdagangan AS Wilbur Ross.
Liu Pengyu, juru bicara Kedutaan Besar China di Washington, mengatakan undang-undang keamanan nasional telah menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kebebasan yang dilindungi.
"Langkah seperti itu mengabaikan dan mendistorsi fakta, dan sangat mencampuri urusan dalam negeri China," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: