Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk menegur Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko karena melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menilai ICW membuat fitnah murahan kepada Moeldoko dan keluarga.
Baca Juga: Biar Tak Dianggap 'Tong Kosong Nyaring Bunyinya', Ayo Dong Pak Jokowi Tegur Moeldoko!
"ICW buat fitnah murahan pada Moeldoko dan keluarga, memalukan," ujar Ngabalin dilansir Suara.com, Senin (9/8/2021).
Ngabalin menyebut temuan dugaan keterlibatan Moeldoko dalam jaringan bisnis obat Ivermectin oleh ICW merupakan fitnah. "Ingat loh, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan," katanya.
Sebelumnya, masyarakat sipil menggelar jumpa pers untuk menyatakan sikap atas somasi kedua Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terhadap ICW. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito menilai, yang dilakukan Moeldoko dengan melayangkan somasi terhadap ICW justru berlawanan dengan Presiden Joko Widodo.
Presiden, kata Sasmito, pada beberapa waktu lalu justru mempersilakan masyarakat sipil menyampaikan kritiknya. Namun, upaya Moeldoko ketika dikritik justru malah membalasnya dengan somasi.
Untuk itu, Sasmito menyarankan agar Jokowi mengambil insiatif menegur Moeldoko agar publik tak menilai presiden tak hanya asal memberikan pernyataan. "Jadi saya pikir presiden perlu turun tangan menegur KSP supaya mencabut segera somasinya ke ICW," kata Sasmito.
Lebih lanjut, Jokowi juga diminta agar menindaklanjuti hasil penelitian ICW tersebut untuk menelusuri benar atau tidaknya dugaan ada pihak-pihak yang coba ambil keuntungan dari obat Ivermectin.
"Saya pikir riset ICW ini harus ditelusuri secara serius oleh pemerintah dan ini kita koalisi mayarakat sipil ini tentu ancaman serius bagi demokrasi," katanya.
Kepala KSP Moeldoko melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terhadap ICW terkait dugaan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin. Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan, mengaku kliennya siap dipolisikan jika ICW bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.
Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, tetapi harus memberikan bukti atas tuduhannya.
"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi Pak Moeldoko gentleman. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya tanggung jawab pada Pak Moeldoko. Artinya, jangankan hanya bertanggung jawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).
Namun, kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggung jawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko, yakni harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.
"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, dia harus berani kesatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum