Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar Tak Dianggap 'Tong Kosong Nyaring Bunyinya', Ayo Dong Pak Jokowi Tegur Moeldoko!

Biar Tak Dianggap 'Tong Kosong Nyaring Bunyinya', Ayo Dong Pak Jokowi Tegur Moeldoko! Kredit Foto: Instagram/Moeldoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin. Hal itu justru dianggap sebagai langkah pembungkaman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun didesak untuk menegur Moeldoko.

Anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Adelita Kasih, mengatakan bahwa apa yang dilakukan ICW merupakan penelitian dan kajian berdasarkan fakta dan data. Menurutnya, itu semua dilakukan dalam rangka pengawasan jalannya pemerintahan. Namun justru, kata Adelita, apa yang dilakukan pejabat publik salah satunya seperti Moeldoko mencoba melakukan upaya kriminalisasi dan pembungkaman.

Baca Juga: Ngerongrong Moeldoko Bisa, Eh Giliran Mas Anies Kelebihan Bayar, ICW Diem-Diem Bae...

"Perlu juga kita lihat setidaknya ada dua itu yg sangat tampak. Pertama adalah makin dibungkamnya kebebasan berpendapat di Indonesia dan juga melanggengkan kriminalisasi itu sendiri," kata Adelita dalam diskusi daring, Senin (9/8/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito menilai apa yang dilakukan Moeldoko dengan melayangkan somasi terhadap ICW justru berlawanan dengan Presiden Joko Widodo.

Presiden, kata Sasmito, pada beberapa waktu lalu justru mempersilakan masyarakat sipil menyampaikan kritiknya. Namun, upaya Moeldoko ketika dikritik justru malah membalasnya dengan somasi. Untuk itu, Sasmito menyarankan agar Jokowi mengambil insiatif menegur Moeldoko agar publik tak menilai presiden tak hanya asal memberikan pernyataan.

"Jadi saya pikir presiden perlu turun tangan menegur KSP supaya mencabut segera somasinya ke ICW," kata Sasmito.

Lebih lanjut, Jokowi juga diminta agar menindaklanjuti hasil penelitian ICW tersebut untuk menelusuri benar atau tidaknya dugaan ada pihak-pihak yang coba ambil keuntungan dari obat Ivermectin. "Saya pikir riset ICW ini harus ditelusuri secara serius oleh pemerintah dan ini kita koalisi mayarakat sipil ini tentu ancaman serius bagi demokrasi," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan, mengaku kliennya siap dipolisikan jika Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin. Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, tetapi harus memberikan bukti atas tuduhannya.

"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar-koar di media. Jadi Pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya tanggung jawab pada Pak Moeldoko. Artinya, jangankan hanya bertanggung jawab, bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).

Namun kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggung jawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko. Yakni, harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.

"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan, dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, dia harus berani kesatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: