Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sadis! Pangeran Samsung Bebas dari Penjara, Saham Perusahaannya Langsung Merah Porak-Poranda!

Sadis! Pangeran Samsung Bebas dari Penjara, Saham Perusahaannya Langsung Merah Porak-Poranda! Kredit Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pewaris Samsung, Lee Jae-yong telah dibebaskan dari penjara Korea Selatan dan kini menyandang status bebas bersyarat. Dia telah menjalani 207 hari di penjara atau lebih dari setengah hukuman yang dia terima akibat penyuapan dan penggelapan dana.

Kasus yang menyeret Lee juga melibatkan mantan Presiden Park Guen-hye, yang juga dipenjara karena kasus suap dan korupsi. Samsung Electronics yang didirikan oleh kakek Lee telah membuatnya menjadi kepala de facto sejak tahun 2014. Usai keluar dari penjara, Lee pun membuat pernyataan singkat.

Baca Juga: Kasus Suap Masih Terngiang, Bos Samsung Dibebaskan Bersyarat oleh Pejabat Korsel!

"Saya telah menimbulkan banyak kekhawatiran bagi orang-orang. Saya sangat meminta maaf," kata Lee. "Saya mendengarkan kepedulian, kritik, kekhawatiran, dan harapan yang tinggi untuk saya. Saya akan bekerja keras." katanya dikutip dari BBC International di Jakarta, Jumat (13/8/21)

Pria berusia 53 tahun itu masuk penjara selama dua setengah tahun oleh pengadilan tinggi pada Januari. Lee dituduh membayar 43 miliar won (Rp529 miliar) kepada dua yayasan nirlaba yang dioperasikan oleh Choi Soon-sil, teman Park, sebagai imbalan atas dukungan politik.

Dana tersebut juga diduga sebagai dukungan merger Samsung yang dinilai menjadi pembuka jalan bagi Lee untuk menjadi kepala konglomerat. Untuk diketahui, kesepakatan itu membutuhkan dukungan dari dana pensiun nasional yang dikelola pemerintah.

Pada saat putusannya, pengadilan mengatakan bahwa Lee terbukti memberikan suap dan secara implisit meminta presiden untuk menggunakan kekuasaannya untuk membantu kelancaran suksesi di kepala Samsung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: