Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Patut Dicontoh, OJK Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Patut Dicontoh, OJK Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil memperoleh Sertifikat SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Proses sertifikasi ini merupakan salah satu bentuk upaya OJK dalam mewujudkan komitmen bersama di sektor jasa keuangan untuk terbebas dari segala bentuk tindak kecurangan (fraud), termasuk di dalamnya penyuapan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia kepada OJK pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2021, yang meminta Sektor Jasa Keuangan untuk terus menjaga kredibilitas dan integritas. Baca Juga: Bangun Pasar Modal Tangguh, ini yang Dilakukan OJK

"Saya berharap pencapaian ini dapat diikuti oleh seluruh pelaku industri jasa keuangan di Indonesia, sebagaimana komitmen bersama yang telah ditandatangani oleh OJK dan seluruh asosiasi di industri jasa keuangan pada tanggal 18 Agustus 2020 yang lalu, untuk secara bersama-sama menerapkan sistem manajemen anti penyuapan sesuai standar SNI ISO 37001," ujar wimboh seperti dikutip dalam laman instagramnya @wimboh.ojk di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Ke depan, kata Wimboh, OJK akan terus melakukan continuous improvement atas sistem manajemen anti penyuapan yang telah bersertifikat SNI ISO 37001 ini, dan menjadi role model bagi industri jasa keuangan. Baca Juga: OJK Catat Perbankan Syariah Di Sumut Tumbuh Positif

Selanjutnya, Wimboh juga mengucapkan terima kasih kepada PT British Standard Institution Group Indonesia dan Ernst & Young Indonesia yang telah memberikan saran dan masukan kepada OJK selama proses audit Sertifikasi.

"Terima kasih juga kepada seluruh insan OJK atas upaya dan kerja kerasnya dalam penyiapan proses sertifikasi ini dari awal hingga akhir," pungkas Wimboh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: