Perbankan syariah di Sumatera Utara saat ini terus bertumbuh positif dengan baik dan masih memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang.
Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan tingginya tingkat religiusitas masyarakat merupakan faktor penggerak perkembangan industri keuangan syariah,.
"Perbankan syariah di Sumatera Utara secara konsisten memperlihatkan perkembangan yang baik. Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan pembiayaan syariah dapat bertumbuh cukup tinggi bahkan double digit per Juni 2021 masing-masing sebesar 17,54 persen, 17,92 persen dan 16,02 persen secara yoy," katanya, Senin (16/8/2021). Baca Juga: Perkara Gugatan Bosowa Kelar, Nasib Hubungannya dengan OJK dan KB Bukopin Apa Kabar?
Dikatakannya, sedangkan stabilitas sistem keuangan Sumatera Utara pada triwulan II 2021 secara umum terjaga dengan baik sehingga dapat terus berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi Sumatera Utara. Terlihat dari kinerja penyaluran kredit perbankan yang terus pada trend meningkat meski masih terkontraksi, pertumbuhan positif pada penyaluran kredit/pembiayaan pada lembaga pembiayaan non bank, pemulihan sektor asuransi, dan peningkatan signifikan pada aktivitas pasar modal. Baca Juga: Bangun Pasar Modal Tangguh, ini yang Dilakukan OJK
"Per Juni 2021, sektor perbankan di Sumut yang terdiri dari 2 bank berkantor pusat, 56 bank berkantor cabang, dan 57 BPR/BPRS menunjukkan pertumbuhan positif double digit dari sisi aset sebesar 12,57 persen yoy dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 12,40 persen yoy," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil