Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Jenderal Purnawirawan ini Dituding Terima Fee Lebih dari Rp82 Miliar

Dua Jenderal Purnawirawan ini Dituding Terima Fee Lebih dari Rp82 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuduh dua purnawirawan TNI, Letnan Jenderal Sonny Widjaja dan Adam Rachmat Damiri memperkaya diri sendiri dalam pengelolaan saham dan reksa dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) 2012-2020.

JPU, dalam dakwaannya mengatakan, dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASABRI mengumpulkan uang fee lebih dari Rp 82,6 miliar dari seluruh transaksi di PT ASABRI.

Anggota JPU Kejaksaan Agung (Kejakgung) Agung Purnomo menjelaskan, rincian penerimaan tersebut. Sebanyak Rp 64,5 miliar diterima oleh Sonny Widjaja sepanjang Mei 2016 sampai Mei 2017. Dan selebihnya, Rp 18,1 miliar lebih diterima Adam Rachmat Damiri.

"Bahwa, perbuatan terdakwa memperkaya diri sendiri, terdakwa Sonny Widjaja, telah menerima aliran dana sebesar Rp 64,5 miliar,” kata Agung, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta, Senin (16/8).

Sonny Widjaja adalah Dirut Asabri 2016-2020. Adam Damiri, Dirut Asabri 2009-2016. Keduanya didakwa melakukan tindakan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT ASABRI.

Agung menerangkan, Sonny memperoleh uang tersebut dari Setiyo Joko Santosa, yang merupakan pihak pengurus transaksi saham maupun reksa dana milik ASABRI yang dikelola pada sejumlah perusahaan manajer investasi (MI).

Kata Agung, uang Rp 64,5 miliar tersebut ditransfer sepanjang Mei 2016, sampai Mei 2017 ke rekening milik seseorang bernama Riska Nur Aisyah.

“Buku tabungan, dan kartu ATM tersebut dipegang oleh terdakwa Sonny Widjaja sejak dibuka tahun 2016, sampai dengan ditutup pada akhir 2019,” kata Agung. Riska Nur Aisyah adalah isteri dari Rinalwan Buchari, rekan Sonny di salah satu yayasan pendidikan perbankan di Jawa Barat (Jabar). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: