Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Gembira dari Anies Baswedan, Program Samawa DP 0 Rupiah Bakalan Ditambah...

Kabar Gembira dari Anies Baswedan, Program Samawa DP 0 Rupiah Bakalan Ditambah... Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta (5/5) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk batas maksimal pendapatan Rp 14,8 juta untuk pasangan suami-istri.

Berikut syarat yang harus dipenuhi :

Warga DKI Jakarta yg memiliki e-KTP dan KK DKI Jakarta.

Belum memiliki rumah

Tidak sedang menerima bantuan subsidi perumahan

Memiliki surat nikah jika sudah menikah

Memiliki NPWP

Penghasilan rumah tangga perbulan maksimal 14.8 juta

Memenuhi syarat kredit sesuai aturan perbankan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: