Pengacara Kasus Korupsi Vaksin Flu Burung ke Arteria Dahlan: Kalau Pinangki Aktif ke sana- sini
Pengacara Korupsi Vaksin Flu Burung, Tajom Sinambela membalas pernyataan yang disampaikan Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR-RI terkait vonis ringan Pinangki.
Tajom pun mengatakan Arteria terlalu menyederhanakan persoalan dan tidak memahami permasalahan.
"Arteria tidak tahu kasus yang dihadapi klien saya: Tunggul Sihombing. Sejak awal kasusnya diungkap, rekayasa terlalu kuat. Bagaimana mungkin PPK pengganti bisa divonis berat, sementara atasan langsung bisa aman-aman saja," kata Tajom kepada awak media, Jum'at (20/8/2021) pagi.
Tajom pun meminta Arteria menyoroti kembali kasus korupsi vaksin flu burung yang sempat ramai pada medio 2012 lalu.
Kasus yang bermula dari wanprestasi PT Anugrah Nusantara milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tersebut, menyeret sejumlah pegawai Kementerian Kesehatan, termasuk kliennya Tunggul P Sihombing.
"Coba (Pak) Arteria cek lagi kasus korupsi vaksin flu burung. Tidak seperti Pinangki yang aktif kesana kesini cari uang korupsi, kesalahan klien saya cuma tanda tangan proyek. Itupun dia hanya bersifat meneruskan pekerjaan," ujarnya.
Pengacara senior ini pun memastikan kliennya sebagai korban rekayasa hukum. Pasalnya hingga vonis dijatuhkan, proses peradilan mengabaikan alat bukti, keterangan saksi dan fakta hukum yang benar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat