Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Majelis Hakim dapat memutuskan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terbukti bersalah dalam perkara penerimaan uang suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, harapan itu disampaikan menjelang sidang vonis atau putusan Majelis Hakim yang akan digelar pada Senin (23/8).
Rencananya sidang putusan kasus rasuah yang menimpa Wakil Bendahara DPP PDIP itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami tentu berharap analisa yuridis tim Jaksa KPK akan diambil alih Majelis Hakim sehingga terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," ujar Ali, Minggu (22/8).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat