Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AP I Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Naik Imbas Biaya PCR Turun

AP I Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Naik Imbas Biaya PCR Turun Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Turunnya tarif tes Covid-19 Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) memberikan angin segar untuk bisnis penerbangan. Kebijakan itu diyakini akan mendorong kenaikan jumlah penumpang pesawat.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I Faik Fahmi menyambut baik kebijakan penurunan biaya RT-PCR. Sebab selain dapat membantu meningkatkan jumlah test Covid-19, diharapkannya mampu mengendalikan penularan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Bantu Kawal Harga Tes PCR yang Baru

“Dengan turunnya biaya RT-PCR ini juga akan membuka harapan bahwa pandemi yang lebih terkendali akan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara sehingga trafik penerbangan dapat perlahan meningkat," ujarnya di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Ia menyebutkan bandara di Pulau Jawa dan Bali di bawah pengelolaan API I yang memiliki layanan tes RT-PCR yaitu Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Sedangkan bandara di luar Pulau Jawa dan Bali yakni Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Lombok, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. 

“Kini biaya RT-PCR di bandara-bandara  kelolaan AP I yang memiliki layanan tes RT-PCR sudah diturunkan. Biaya RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali yaitu sebesar Rp495 ribu. Sedangkan biaya RT-PCR di bandara-bandara luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525 ribu,” tambahnya.

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp495 ribu dan pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525 ribu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: