Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

6.000 Penyandang Disabilitas di Jabar Sudah Divaksin Covid-19

6.000 Penyandang Disabilitas di Jabar Sudah Divaksin Covid-19 Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemprov Jabar
Warta Ekonomi, Bandung -

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas terus berlangsung. Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat (Jabar) per 22 Agustus 2021, sebanyak 6.000 penyandang disabilitas sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinsos Jabar Dodo Suhendar mengatakan, penyandang disabilitas akan mendapatkan pendampingan selama proses penyuntikan vaksin Covid-19. Pendamping penyandang disabilitas pun diperbolehkan mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Wantannas RI Pilih Jabar Gelar Gerakan Vaksinasi

"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas dilakukan dengan memperhatikan jenis kedisabilitasan dan dapat divaksin di sentra vaksin yang ada di Jabar serta fasilitas kesehatan masyarakat," kata Dodo.

Menurut Dodo, target sasaran vaksinasi Covid-19 mencapai 121.648 penyandang disabilitas. Jika penyandang disabilitas belum terdaftar, mereka dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota. "Cara mendaftar dilakukan dengan menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota maupun puskesmas terdekat," ucapnya.

Pemda Provinsi Jabar menerapkan prinsip vaksin untuk semua. Dodo mengatakan, penyandang disabilitas termasuk kelompok rawan terpapar Covid-19. Oleh karena itu, vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas terus dilakukan.

Guna mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitasi, kata Dodo, pihaknya intens berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jabar. "Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jabar juga menambah tempat penyuntikan vaksin Covid-19 bagi penyandang disabilitas, baik di SLB-SLB maupun puskesmas," tuturnya.

"Dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan melindungi penyandang disabilitas dari Covid-19. Selanjutnya, agar penyandang disabilitas dapat bekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: