Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Punya Utang Rp2,6 Triliun, Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Pekan ini

Punya Utang Rp2,6 Triliun, Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Pekan ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk menagih utang yang mencapai Rp 2,6 triliun dalam tragedi BLBI.

Dalam pengumuman yang dimuat di surat kabar, Satgas BLBI memanggil pengurus PT Timor Putra Nasional, yang beralamat di Jalan Balai Pustaka Timur 771 H, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Pengurus PT Timor Putra Nasional tersebut adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang beralamat di Jalan Cendana Nomor 12, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Baca Juga: Anak Usaha Perusahaan Milik Tommy Soeharto Incar Dana Rp429 miliar dari Jual Saham ke Masyarakat

Selain itu, Satgas BLBI juga memanggil pengurus lainnya yaitu Ronny Hendrarto Rono Wicaksono yang beralamat di Jalan Cempaka Putih Barat IV/6B, Jakarta Pusat.

"Bersama ini diminta kehadiran saudara pada Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB bertempat di Gd. Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat (dengan protokol kesehatan Covid-19), menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B," demikian bunyi pengumuman yang diterima Warta Ekonomi di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Adapun agenda dalam pemanggilan ini yakni untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara PKPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp2.612.287.348.912,95 atau Rp 2,6 triliun.

"Dalam hal Sdr. Obligor/Debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi," tulis pengumuman tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: