Seruan Terbaru Ibu Banteng Nggak Main-Main, Yang Melanggar, Siap-Siap Aja! Ancamannya...
Hal tersebut tertuang dalam pasal 15 huruf f Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Tahun 2019 yang berisi: “Dalam melaksanakan kepemimpinannya, Ketua Umum bertugas, bertanggung jawab dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan calon presiden dan/atau calon wakil presiden,” demikian petikan ketentuan yang tertulis dalam surat bernomor 3134/IN/DPP/VIII/2021 itu.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan skala prioritas partai saat ini adalah membantu rakyat di dalam menangani seluruh dampak pandemi Covid-19.
"Demikian penegasan ini disampaikan, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai," kata Megawati.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan adanya instruksi tersebut.
Ia mengatakan bahwa hasil kongres sudah mengamanatkan kepada Megawati selaku ketua umum untuk memutuskan calon presiden dan wakil presiden yang akan datang.
“Karena untuk menjadi pemimpin di republik ini betul-betul muncul sebagai kehendak rakyat, ada campur tangan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan mekanisme partai kongres sudah mengamanatkan kepada Ibu Ketua Umum untuk memutuskan,” ujar Hasto dalam konferensi pers seusai bertemu Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Selasa (24/8/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil