Sebagai salah satu sumber pendapatan negara, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak amat dibutuhkan. Namun, pandemi covid-19 yang terjadi memberikan hantaman ekonomi yang kuat terhadap berbagai sektor sehingga penerimaan pajak terkontraksi.
Diketahui, penerimaan pajak sepanjakng 2020, hanya sebesar Rp1.069,98, atau turun dari penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp1.332,1 triliun dan meleset dari target pemerintah pada tahun 2020 sebesar Rp1.198,82 triliun. Dari laporan ini, penerimaan pajak hingga triwulan IV tahun 2020 ditopang oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp560,67 triliun atau 52,41 persen. Baca Juga: Pandemi Merugikan UMKM, GoTo Financial Melalui KONTAG Hadirkan Komunitas Pelatihan Rutin
Berangkat dari masalah tersebut, pemerintah kemudian membuat kebijakan berupa perpanjangan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) yang berlaku hingga 31 Desember 2021. Kebijakan yang dirilis pada awal Juli 2021 ini diatur dalam PP 29 Tahun 2020 sesuai dengan PMK-82 tentang perubahan insentif pajak dan PMK-83 perihal perpanjangan pemberian fasilitas PPh yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.
Meski kebijakan sudah diberlakukan, belum semua wajib pajak tahu tentang informasi ini. Oleh karena itu, Komunitas PajakMania berkolaborasi dengan SystemEver Indonesia menyelenggarakan webinar sosialisasi “Penerapan Teknis PMK-82 dan PMK-83 Tahun 2021” pada 1 Agustus 2021. Ini adalah kolaborasi kedua antara Komunitas PajakMania dengan SystemEver Indonesia setelah pertama kali sukses terlaksana pada April 2021. Baca Juga: Crypto.com Sediakan Layanan Laporan Pajak untuk Pengguna Kripto Australia Gratis!
“Kami menyambut baik kebijakan yang pemerintah berikan. Melalui acara yang kami adakan, diharapkan dapat semakin mendorong kepatuhan wajib pajak kendati di masa pandemi.” jelas Daniel William Legawa, pendiri Komunitas PajakMania sekaligus konsultan dan spesialis pajak perusahaan multinasional, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: