Ngaku Seneng Yahya Waloni Ditangkap, Eh... Netizen Ingin Abu Janda Ditangkap Juga
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap Ustaz Yahya Waloni di kediamannya daerah Cibubur pada Kamis, 26 Agustus 2021. Selain itu, Youtuber Muhamad Kosman alias Muhamad Kece juga ditangkap. Keduanya ditangkap karena diduga menistakan agama.
Tiba-tiba saja, warnaget menggaungkan nama Permadi Arya alias Abu Janda di media sosial Twitter. Nama Abu Janda menjadi trending setelah M Kece dan Yahya Waloni dibekuk penyidik Bareskrim. Rata-rata, netizen mengapresiasi kinerja Bareskrim yang telah menangkap M Kece. Namun, Polri juga harus bergerak cepat menangkap Abu Janda yang dilaporkan sejak beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Abu Janda Senang Yahya Waloni Ditangkap: Bravo Polri!
"Saya sangat mengapresiasi @DivHumas_Polri @CCICPolri yang sudah gerak cepat menangkap Muhamad Kece. Tapi saya juga selalu menantikan gerak cepat @DivHumas_Polri @CCICPolri dalam menetapkan Abu Janda sebagai tersangka! Sekedar info, bahwa DPP KNPI tidak pernah menarik laporan!" tulis akun Hari Pertama dikutip dari Twitter pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Selain itu, akun Eko Widodo @ekowboy2 menyebut Yahya Waloni sudah yakin bakal dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas ceramahnya sehingga tidak heran jika polisi menangkapnya. Akan tetapi, kapan Polri bergerak tangkap Abu Janda masih jadi pertanyaan publik.
"Tudingan Yahya Waloni sudah dibukukan jadi beliau sudah tau konsekuensinya bahkan berapa kali nantang ingin dilaporkan. Abu Janda dan Ade Armando, kapan ditangkap!" tulis Eko Widodo.
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni di rumahnya kawasan Cibubur pada Kamis, 26 Agustus 2021. Yahya ditangkap terkait dugaan kasus penodaan agama.
"Iya betul (ditangkap) tadi sore sekitar jam 17.00 WIB di rumahnya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi wartawan.
Menurut dia, Yahya Waloni ditangkap tanpa ada perlawanan oleh petugas. "Kooperatif," jelas dia.
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Yahya ditangkap terkait kasus dugaan penodaan agama. "(Ditangkap terkait) penodaan agama," ujarnya.
Sebelumnya, Abu Janda juga sudah mengomentari ditangkapnya Yahya Waloni. Dia berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polri.
"Terima kasih @divisihumaspolri @ccicpolri telah memberikan rasa keadilan pada umat non islam," tulis Abu Janda di akun Instagramnya, @permadiaktivis2 yang dikutip pada Jumat (27/8/2021).
Menurut dia, dengan aparat menangkap Yahya memperlihatkan pasal penodaan agama bukan hanya menghukum pelaku kasus penistaan Agama Islam saja.
"Bahwa pasal penodaan agama tidak hanya menghukum penista agama islam saja. keadilan itu ada di negeri ini, faith in justice restored. BRAVO POLRI," tutur Abu Janda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: