Berkembangnya industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia sekarang ini diharapkan sejalan dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri. Karenanya, pemerintah terus mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor ketenagalistrikan sebagai upaya subtitusi produk impor.
Kementerian Perindustrian terus berupaya mendorong pelaku industri kelistrikan untuk meningkatkan penguasaan teknologi sehingga TKDN setiap produknya juga ikut meningkat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya substitusi produk impor, sekaligus meningkatkan kemandirian industri ketenagalistrikan di Tanah Air.
Baca Juga: Kemenperin Dorong Produk Pertahanan Bersertifikasi TKDN Agar Go Asean
"Seluruh masyarakat dan industri memerlukan listrik yang ketersediaanya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada akhir pekan lalu.
Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Menurut Perpres tersebut, kata Agus, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km.
Untuk mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan, sangat dibutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan. "Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini," ungkapnya.
Data Kemenperin, pada 2019 menunjukkan nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp116 triliun dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp103 triliun. Penurunan impor tersebut menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia makin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.
Saat ini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat dengan nilai capaian TKDN di bawah 25% berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25% hingga 40% mencapai 664 produk dan melebihi 40% terdapat 2.327 produk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum