Kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia secara umum berimbas negatif kepada industri perhotelan. Okupansi mengalami penurunan drastis akibat pembatasan mobilisasi masyarakat.
Namun demikian Dafam Hotels Management sebagai anak usaha PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) tetap bertahan bahkan mencatatkan kenaikan transaksi hingga 300% dibandingkan transaksi tahun lalu pada aplikasi pemesanan mobile Hai Dafam.
Baca Juga: Dafam Property Siap Jadi Operator Hotel Digital 2022
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat berpotensi meningkatkan transaksi elektronik, karena masyarakat banyak yang memanfaatkan platform digital untuk bertransaksi melalui digital saat pandemi.
Dafam menyiasati hal ini dan berhasil mentranformasikan penetrasi pelanggannya melalui aplikasi Mobile Hai Dafam.
"Aplikasi Hai Dafam untuk tahap awal direspons customer dengan cukup baik dan dengan hasil yang meningkat bahkan pada masa PPKM," ungkap Andhy Irawan MBA, CEO PT Dafam Hotel Management.
Baca Juga: Dafam Bakal Operasikan Dua Hotel Baru di Jakarta dan Yogyakarta pada Akhir Tahun 2021
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: