Per Juni 2021 perbankan di Sumatera Utara telah menyalurkan kredit/pembiayaan kepada UMKM dengan outstanding sebesar Rp.59,8 Triliun atau tumbuh 2,5 persen yoy disertai pertumbuhan rekening peminjam kredit UMKM yang lebih tinggi yaitu sebesar 9,11 persen yoy.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Untung Santoso mengatakan OJK terus mendorong perbankan agar lebih mengoptimalkan penyaluran kredit sehingga lebih banyak lagi UMKM yang dapat menikmati kredit usaha produktif. Baca Juga: OJK dan TPAKD Intensifkan Pelaksanaan Program Akses Keuangan di Sumut
“OJK bersama perbankan juga telah menginisiasi program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) untuk mencegah masyarakat mengakses kredit/pembiayaan non formal/rentenir sekaligus meningkatkan akses kredit/pembiayaan pada lembaga keuangan formal berizin dari OJK yang lebih efisien,” katanya, Rabu, (1/9/2021). Baca Juga: Digitalisasi Sektor Keuangan, OJK Kolaborasi dengan Kemenkominfo
Profesional Asisten Manager Divisi ritel PT Bank Sumut, Wiko Sucipto mengatakan dalam membantu penyaluran kredit untuk UMKM maka bank Sumut mempunyai program Sumut Bermartabat.
"Program ini termasuk didalamnya penjelasan mengenai persyaratan, kriteria UMKM, serta sasaran sektor usaha mana yang dapat diberikan kredit," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil