Wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode dinilai berbahaya oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera. Ketua PKS Mardani Ali Sera menyebutnya sebagai, "Ide yang zalim."
Sedangkan menurut politikus Partai Demokrat, gagasan tersebut adalah, "wacana gila." Sementara seorang pengamat politik menilai dasar wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode: tidak jelas, tidak memiliki basis konstitusi, dan historis.
Itulah sebabnya, menurut Mardani, wacana yang terus bergulir tersebut harus ditentang.
"Nah, kalau publik tidak menentangnya, karena kita lemah, kita bodoh, maka kita juga kena dosa zalimnya," kata Mardani dalam diskusi bertajuk Teka-Teki Amandemen UUD 1945 pada Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: Tanpa Ampun! Demokrat Kritik Aksi Jokowi: Anda Punya Cermin Gak?
Mardani mengutip pernyataan ahli tafsir Islam Ibnu Qayyim yang menyatakan: menjadi lemah dan bodoh sama dosanya seperti orang zalim.
Masyarakat harus mengawasi pemerintahan, termasuk juga oposisi agar benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, kata Mardani.
PKS menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode, apapun alasannya.
Menurut dia masyarakat harus menangkal wacana tersebut agar jangan berkembang terus dan merusak demokrasi.
"Dan karena itu, civil society dan siapapun harus hati-hati dan terus bekerja. Karena UU KPK dalam waktu tiga bulan digulung semuanya efeknya sekarang, kasihan sekali KPK sekarang," kata Mardani.
"Karena itu, publik awasi isu ini jangan sampai berkembang dan ketika masih baru atau test the water kita langsung kasih counternya. Makanya saya selalu counter ide jabatan tiga periode ini, buat demokrasi."
Penolakan juga disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Asri Auzar dengan menyebutnya sebagai, "Wacana gila."
Asri menekankan agar peraturan yang berlaku sekarang tidak diutak-atik.
"Jangan diutak-atik, kan sudah baik. Pemerintah baik, perjalanan kepala negara baik. Dua periode saja sesuai Undang-Undang Dasar. Jangan diamandemen, ini wacana gila," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti