Taliban Blokade Landasan Pacu untuk Pesawat Pengangkut Ratusan Pengungsi Afghanistan
Taliban memblokir lepas landas pesawat yang disewa untuk mengevakuasi ratusan orang yang berusaha melarikan diri dari Afghanistan.
"Kami memiliki enam pesawat di Bandara Mazar Sharif, enam pesawat dengan warga Amerika saat saya berbicara, juga dengan penerjemah ini, dan Taliban menyandera mereka untuk tuntutan sekarang," kata Perwakilan Michael McCaul dari Texas mengatakan kepada pembawa acara Fox News Sunday, Chris Wallace.
Baca Juga: Afghanistan Bisa Saja Bergejolak Tanpa Henti, jika Taliban dan Negara Tetangga...
"Negara telah membersihkan penerbangan ini dan Taliban tidak akan membiarkan mereka meninggalkan bandara," jelasnya dilansir dari Dailymail, Senin (6/9/2021).
Bandara yang dimaksud berjarak lebih dari 260 mil dari Bandara Internasional Hamid Karzai di ibu kota Kabul.
Lokasi ini merupakan tempat penerbangan militer mengevakuasi ribuan orang Amerika dan sekutu dari negara itu di tengah pengambilalihan Taliban.
Senator Ted Cruz, yang bertugas di Komite Hubungan Luar Negeri, tampaknya lebih lanjut membuktikan klaim itu melalui cuitan di akun Twitternya, Minggu (5/9/2021).
"Joe Biden meninggalkan orang Amerika di Afghanistan. Anggota Kongres, termasuk saya dan kantor saya, telah bekerja sepanjang waktu untuk mengeluarkan mereka -- dan selama berhari-hari Departemen Luar Negeri Biden bahkan tidak bisa keluar dengan caranya sendiri," tulis senator Texas itu.
Pernyataan ini disanggah McCaul, Republikan teratas di Komite Urusan Luar Negeri DPR AS, mengatakan bahwa sejak penarikan total pasukan AS dari Afghanistan, tidak ada orang Amerika yang dievakuasi dari negara itu.
"Sejak kami meninggalkan negara itu pada hari Jumat, berapa banyak orang Amerika yang keluar dari Afghanistan?" tanya Wallace.
"Nol. Maaf, jawaban atas pertanyaan Anda adalah nol," balas McCaul.
Sementara itu, seorang pejabat Afghanistan di bandara di kota Mazar-e-Sharif Afghanistan utara mengatakan bahwa calon penumpang adalah orang Afghanistan, banyak dari mereka tidak memiliki paspor atau visa, dan dengan demikian tidak dapat meninggalkan negara itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: