Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diikuti Sebanyak 295 UMKM, PaDi UMKM Indonesia Virtual Batch 2 Bentuk 8 Kategori UMKM

Diikuti Sebanyak 295 UMKM, PaDi UMKM Indonesia Virtual Batch 2 Bentuk 8 Kategori UMKM Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pelaksana PaDi UMKM Indonesia Virtual Expo Batch 2, Loto Srinaita Ginting, mengungkapkan bahwa jumlah peserta UMKM yang turut mengikuti serangkaian Pasar Digital (PaDi) UMKM Indonesia Virtual Expo Batch 2 berjumlah 295 UMKM dengan melibatkan sebanyak 5.000 buyer group BUMN dari 58 BUMN yang sudah siap untuk melakukan eksplorasi dan transaksi sesuai kebutuhan masing-masing.

"Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 51 UMKM, dibandingkan Pasar Digital (PaDi) UMKM Indonesia Virtual Expo Batch 1 yang diikuti sebanyak 244 UMKM dengan buyer sebanyak 2.000," ujarnya dalam Pasar Digital UMKM Indonesia Virtual Expo Batch 2, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Buka Peluang Naikan Pembeli dan Nilai Transaksi, PaDi UMKM Indonesia Virtual Batch 2 Digelar 15 Hari

Dibandingkan pada penyelenggaaraan PaDi UMKM Indonesia Virtual Expo Batch 1 yang diselenggarakan pada 15-22 Februari lalu yang seluruh UMKM menginduk pada mitra pengampu masing-masing, PaDi UMKM Indonesia Virtual Expo Batch 2 kali ini dibagi berdasarkan jenis kategori produk.

Penyelenggaran membagi dalam 8 kategori di antaranya Infrastruktur dan Building Material, Stationery dan Percetakan, Elektronik, Furniture dan Home Decoration, Agro, Food and Beverage, Produk Kreatif, Pengadaan Sewa dan Perawatan, serta Jasa.

"Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan pengunjung melihat dan membandingkan produk yang ada antara satu UMKM ke UMKM lainnya berdasarkan kategori," pungkasnya.

Selain itu, kata Loto, guna melengkapi penyelenggaraan PaDi UMKM Indonesia Virtual Expo 2021 Batch 2 akan dilaksanakan kegiatan webinar yang akan diisi oleh para BUMN, mitra pengampu UMKM, serta pihak eksternal Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Investasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta narasumber dari Hukum Online.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: