Bukan Azab Allah, Eggi Sudjana Bongkar Rizieq Shihab Dijebloskan ke Penjara karena Pesanan!
Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana mengklaim kasus tes swab palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor yang menjerat Rizieq Shihab adalah kasus yang penuh rekayasa.
Dia bilang kasus itu adalah pesan dari rezim yang berkuasa sekarangini, mereka kata Egi menginginkan Rizieq Shihab dibui.
Dalam kasus ini, Rizieq Shihab dipenjara empat tahun, setelahPengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Rizieq Shihab.
Baca Juga: Kubu Rizieq Shihab Tuding Putusan Hakim PN Jakarta Timur Plagiat dari Internet
"Pemesannya adalah rezim yang sedang berkuasa," ujar Eggi Sudjana di Jalan Matraman, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Selain itu, Eggi juga menegaskan tingkat plagiarisme yang dilakukan majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam putusan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab perkara Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, sebanyak 95 persen.
"Hanya ganti kata pelaku jadi terdakwa," ungkap Eggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: