Bukan Azab Allah, Eggi Sudjana Bongkar Rizieq Shihab Dijebloskan ke Penjara karena Pesanan!
Timnya berharap adanya keadilan.Selain itu, Eggi menegaskan untuk bidang yudikatif harus tetap dihukum.
Hal yang sama dijelaskan Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan. Dirinya menuding hakim telah mengcopy-paste dari artikel di laman Hukumonline dan skripsi mahasiswa.
Baca Juga: Tempat Hiburan Holywings Cuma Disanksi Ringan, Ngelawak Nih Satpol PP!
"Kami mendesak pihak-pihak yang terkait, seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti temuan plagiat dalam putusan pengadilan a quo sesuai dengan kewenangannya," terangnya.
Chair menjelaskan unsur plagiarisme itu terdapat di bagian pertimbangan hukum dari majelis hakim di perkara Nornor 225/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: