Bukan Azab Allah, Eggi Sudjana Bongkar Rizieq Shihab Dijebloskan ke Penjara karena Pesanan!
Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/pras.
Timnya berharap adanya keadilan.Selain itu, Eggi menegaskan untuk bidang yudikatif harus tetap dihukum.
Hal yang sama dijelaskan Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan. Dirinya menuding hakim telah mengcopy-paste dari artikel di laman Hukumonline dan skripsi mahasiswa.
Baca Juga: Tempat Hiburan Holywings Cuma Disanksi Ringan, Ngelawak Nih Satpol PP!
"Kami mendesak pihak-pihak yang terkait, seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti temuan plagiat dalam putusan pengadilan a quo sesuai dengan kewenangannya," terangnya.
Chair menjelaskan unsur plagiarisme itu terdapat di bagian pertimbangan hukum dari majelis hakim di perkara Nornor 225/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: