Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AHY Beberkan Upaya Perampasan Partai Demokrat oleh Tangan Oknum Kekuasaan Masih Berjalan

AHY Beberkan Upaya Perampasan Partai Demokrat oleh Tangan Oknum Kekuasaan Masih Berjalan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Agus Harimurti Yudhoyono bersyukur dan menyambut baik atas keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dan mengatakan sikap itu merupakan kabar baik bagi demokrasi di Indonesia. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menyinggung soal pengambilan partainya lewat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Menurutnya, hingga kekinian masih ada pihak-pihak terus coba merampas partai dan juga kepemimpinannya.

"Tetapi perjuangan belum selesai. Pada kesempatan yang baik ini, saya melaporkan kepada seluruh kader Demokrat, juga masyarakat Indonesia, bahwa sampai dengan hari ini, upaya untuk merampas Partai Demokrat masih berjalan," kata AHY dalam pidatonya pada HUT Demokrat ke-20, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Di HUT Demokrat, AHY Keluhkan Tingkah Buruk Buzzer, Tuding Siapa?

Ia mengatakan, usai keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang menolak hasil KLB Deli Serdang, masih tetap ada upaya-upaya untuk menggugat hal itu melalui PTUN hingga kemungkinan untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA).

"Meskipun kami punya segala bukti yuridis yang kuat, untuk bisa mematahkan mereka untuk kedua kalinya, tapi saya minta kepada seluruh kader untuk tetap waspada," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, perjuangan yang dilakukan oleh partainya bukan hanya sekadar urusan kekuasaan. Melainkan juga menegakkan keadilan dan termasuk soal hukum.

"Sekali lagi, apa yang mengancam Partai Demokrat, dari tangan-tangan oknum kekuasaan, bukanlah hanya ancaman untuk internal partai saja, melainkan juga ancaman serius terhadap kehidupan dan masa depan demokrasi di Indonesia," tandasnya.

Gugat ke PTUN

Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: