Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah Indonesia hingga 20 September 2021 mendatang. Dalam PPKM kali ini, diberikan sejumlah pelonggaran seperti tempat hiburan dan wisata dalam sepekan ke depan.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bioskop di daerah dengan status PPKM Level 2 dan 3 telah bisa dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Namun, bagi warga yang mau ke bioskop wajib lolos skrining aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Keyakinan Konsumen Agustus 2021 Melorot Imbas PPKM
Simak informasi lebih lengkap tentang topik ragam pelonggaran saat PPKM diperpanjang dalam infografis di bawah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: