Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID

Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID Kredit Foto: Instagram/Azis Syamsuddin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara suap perkembangan perkara kasus suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Perkara itu juga melibatkan mantan pegawai KPK, Stepanus Robin Pattuju. Bahkan, dikabarkan KPK sudah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Hanya saja, Azis belum bersedia hadir untuk diperiksa karena sedang mengalami isolasi mandiri (Isoman).

Perihal kabar tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir menekankan bahwa Partai Golkar sebagai partai politik yang menaungi Azis Syamsuddin tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Jadi sekali lagi begini kita masyarakat yang taat hukum, kita menjunjung asas praduga tidak bersalah," kata Adies dikutip dari RMOL di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/9).

Adies juga membenarkan bahwa Azis tengah Isoman karena terpapar Covid-19. Hanya saja, tidak dijelaskan di mana Azis berada saat ini.

"Terkait kolega saya, saat ini setahu saya sedang melakukan isolasi mandiri," katanya.

Soal status hukum Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini meminta publik menunggu perkembangan dan informasi dari KPK.

"Terkait hal-hal lain kita lihat perkembangan yang ada," pungkasnya.

Nama Azis sempat muncul di surat dakwaan terdakwa Robin yang hari ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: