Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ayah Taqy Malik Ungkap Sejumlah Kejanggalan atas Tuduhan Penyimpangan Seksual

Ayah Taqy Malik Ungkap Sejumlah Kejanggalan atas Tuduhan Penyimpangan Seksual Kredit Foto: Viva/Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik mengungkap kejanggalan tuduhan penyimpangan seksual pada dirinya. Pasalnya, ia sudah berpisah sejak awal September, tetapi pengakuan itu baru muncul sekarang.

"Yang saya agak bingung itu tanggal 12 September tiba-tiba dia melakukan preskon di salah satu kafe di Jaksel. Begitu saya lihat videonya saya kaget. Saya kaget ada hasil visum itu, padahal saya sudah pisah dari tanggal 1 September," ujar Mansyardin Malik, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2021) malam.

Baca Juga: Dengan Tegas Ayah Taqy Malik Bantah Lakukan Seks Anal

Ayah Taqy Malik ini juga mengaku bingung ketika M membawa hasil visum, akibat hubungan seks anal. Terlebih lagi, Mansyardin menyebut tak pernah melakukan kegiatan seks macam begitu.

"Saya tidak pernah melakukan itu, saya normal, punya agama, punya aturan dan batasan dalam agama. Semua tahu itu haram," ungkapnya.

Kuasa hukumnya, Halim Darmawan, menyebut heran dengan perliaku M. Sebab, hasik tes visum tidak bisa diperlihatkan semudah itu.

"Jika dibilang penyimpangan coba pikirkan, apakah kita mampu untuk mengambil hasil visum itu. Kan nggak mungkin bisa diambil," ungkap Halim. 

Sebelumnya, M, melakukan jumpa pers atas efek yang diterimanya dari penyimpangan seksual. Ia menyebut mengalami cidera di bagian anal.

M juga menyebut dirinya diminta melayani keinginan ayah Taqy Malik tersebut.

Mansyardin Malik pun diminta menceraikan M yang sudah hidup bersamanya sejak 19 Juli 2021.

Baca Juga: Taqy Malik Menyebut Tidak Tahu Pernikahan Siri sang Ayah

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: