Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polis Bright Life untuk Atlet Badminton Peraih Medali Olimpiade Tokyo 2020

Warta Ekonomi, Jakarta -

TASPEN Group mengapresiasi para atlet peraih medali pada Olimpiade Tokyo 2020 berupa Polis Asuransi Taspen Bright Life kepada Greysia Polii, Apriyani Rahayu dan Anthony Sinisuka Ginting, karena telah meraih medali emas dan perunggu cabang olahraga bulu tangkis di Olimpiade Tokyo 2020. Medali ini hadir sebagai kado kejutan di tengah pandemi yang belum usai di Indonesia.

Apresiasi ini diberikan langsung oleh Plt. Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) Ibnu Hasyim sebagai perwakilan TASPEN Group kepada para atlet di Pemusatan Latihan Nasional Persatuan Bula Tangkis Seluruh Indonesia (Pelatnas PBSI) Cipayung Jakarta, Jumat (17/9). Turut hadir juga pada acara ini Wakil Sekretaris Jenderal PBSI Edy Sukarno dan Humas PBSI Broto Happy Wondomisnowo.

Ibnu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para atlet cabang bulu tangkis yang telah mengharumkan nama Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020. Polis Asuransi Taspen Bright Life ini kami berikan sebagai rasa bangga kami terhadap para atlet bulu tangkis yang telah menorehkan prestasi pada Olimpiade Tokyo 2020.

Manfaat produk Taspen Bright Life yang diberikan bagi Greysia maupun Apriyani selaku peraih medali emas masing-masing mendapatkan Polis Asuransi Taspen Bright Life dengan Uang Pertanggungan sebesar Rp3 miliar, sedangkan untuk Anthony Sinisuka Ginting selaku peraih medali perunggu mendapatkan Uang Pertanggungan sebesar Rp1,5 miliar, selain itu Taspen Life juga memberikan proteksi risiko 5 Penyakit Kritis sebesar 50% dari Uang Pertanggungan yang telah diberikan.

Taspen Life yang merupakan anak perusahaan dari PT TASPEN (Persero) yang bergerak dibidang asuransi jiwa, merancang Taspen Bright Life sebagai produk asuransi yang memiliki masa proteksi 10 tahun dengan manfaat perlindungan untuk risiko Meninggal Dunia dan risiko 5 Penyakit Kritis (Stroke, Kanker, Gagal Ginjal, Serangan Jantung dan Hepatitis Fluminant), selain itu apabila tidak terdapat klaim sampai masa akhir asuransi maka premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan 100%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: