Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dongkrak Ekonomi Dimasa Pandemi, OJK Sumbagut Dorong Perbankan dan IJK Perluas Akses Keuangan

Dongkrak Ekonomi Dimasa Pandemi, OJK Sumbagut Dorong Perbankan dan IJK Perluas Akses Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Menurutnya, pembentukan TPAKD ini juga salah satu upaya pengembangan UMKM. OJK sendiri selalu mendorong UMKM go digital, UMKM naik kelas dan one village one agent. 

"OJK juga memberikan stimulus pembiayaan di perbankan dan perusahaan pembiayaan di tengah pandemi ini," katanya.

Posisi 16 Maret 2020 sampai 31 Juli 2021, stimulus yang diberikan berupa restrukturisasi mencapai Rp27,01 triliun kepada 531.000 debitur termasuk UMKM. Pemerintah memperpanjang restrukturisasi hingga 31 Maret 2023. 

"Kebijakan restrukturisasi upaya memperluas revitalisasi, membuka akses pembiayaan dan mempercepat akses keuangan daerah," ungkapnya.

Yusup menambahkan di Sumut saat ini ada dua bank berkantor pusat di Sumut, 56 Bank Umum dan  57 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sampai posisi Juli 2021 aset perbankan mencapai Rp298 triliun dengan pertumbuhan double digit 11,50 persen yoy. Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 

Rp278,95 triliun, tumbuh 11,05 persen. Pembiayaan/kredit yang disalurkan Rp217,22 persen, tumbuh 0,11 persen yoy. NPL gross juga cukup rendah yakni 2,98 persen.

"Dengan tingkat pertumbuhan itu masih terbuka peluang untuk UMKM," katanya.

Sementara itu di IJK, posisi Mei 2021 sektor pembiayaan seperti modal ventura  85,91 persen dan Pegadaian 50,97 persen yoy. Penyaluran pembiayaan (listing) Rp15,58 triliun, tumbuh 0,96 persen ytd. Di sisi platform digital (pinjaman online) posisi Juni 2021 sebanyak 125 perusahaan Fintech yang mendapat izin OJK pertumbuhannya cukup tinggi (4,94 persen).

"Masyarakat harus jeli, jangan terjerat Pinjol yang tidak terdaftar di OJK," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: