Ditengok Menpora, Status BPJS Verawaty Fajrin dari Kelas 2 Naik jadi Kelas 1
Presiden Jokowi memberikan bantuan sebesar Rp100 juta kepada legenda bulu tangkis Indonesia Verawaty Fajrin yang sedang dirawat di Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta.
"Ibu Verawaty, saya mengantarkan bantuan dari Bapak Presiden. Bapak Presiden menitip salam dan mendoakan untuk kesembuhan Ibu Verawaty," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, di RS Dharmais, Jakarta, Senin.
Presiden Jokowi juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk memastikan terjaminnya perawatan Verawaty.
"Bapak Presiden telah meminta Menpora untuk menanggung biaya pengobatan serta perawatan Ibu Verawaty. Selain itu, Bapak Presiden juga meminta kepada Menteri Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Ibu Verawaty," kata Heru.
Tidak lama setelah Kepala Sekretariat Presiden ke RS Dharmais, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali juga menjenguk Verawaty.
"Kami datang ke RS Dharmais ini, secara khusus menyampaikan salam juga dari Bapak Presiden kepada Ibu Verawaty," kata Zainudin Amali saat jumpa pers, didampingi Direktur Utama RS Dharmais Dokter Suko Nindito, dan Fajrin (suami Verawaty).
Perawatan Verawaty di RS Dharmais akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sedangkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) turut mengupayakan perawatan terbaik dengan mengubah status anggota BPJS miliknya dari kelas 2 menjadi kelas 1.
"Mbak Vera tetap kami monitor kondisinya," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Sulistiantoro Dewa Broto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: