Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta

Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengacungkan jempolnya saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memamerkan sejumlah capaiannya dalam penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota. Hal itu disampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

"Pertama, kami Alhamdulillah dulu bahwa kondisi di Jakarta sekarang pandeminya terkendali," ujar Anies di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).

Baca Juga: Peringatan KPK untuk Mas Anies Nggak Main-Main, Pas Diperiksa Harus Ngomong yang Jelas!

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga menekankan angka rata-rata kasus positif alias posivity rate Covid-19 di Ibu Kota sangat rendah. Angkanya kini 0,7 persen.

"Tracing di Jakarta delapan kali lipat lebih tinggi dari WHO (World Health Organization). Nah, itu kami syukuri," jelas dia.

Sebelum Anies, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lebih dulu datang ke KPK. Baik Anies dan Prasetyo sama-sama diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.

Komisi antirasuah juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: