M Kece Dihajar di Rutan, Anak Buah Rizieq Shihab Senggol Eksekusi Sukmawati hingga Ade Armando
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mendesak pihak kepolisian segera memproses Sukmawati Soekarnoputri, Abu Janda, Gus Muwafiq, dan Ade Armando atas dugaan penistaan agama yang mereka lakukan.
Keempat tokoh ini pernah dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penodaan agama. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak berwajib. Novel bilang, jika polisi tak segera turun tangan, dia mengkhawatirkan keempat orang justru dihakimi warga ketika bertemu jalan.
Novel mengatakan hal ini, menanggapi aksi penganiyaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama yang dihajar hingga tak sadarkan diri dan dilumuri kotoran manusia di Rutan Bareskrim.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Penganiaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim, Eks Laskar FPI Terlibat
“Sukmawati, Abu Janda, Muwafiq, Ade Armando bisa saja dieksekusi di jalanan oleh massa. Di sel saja bisa lolos penganiayaan, apalagi di jalanan,” ucap Novel, dikutip Populis.id, Selasa (21/9/2021).
Novel menyebut, kemarahan umat Islam itu bisa cepat meluas bila para penegak hukum tak sigap memproses kasus penista agama lainnya.
Karena itu, Novel mewanti-wanti kepolisian agar segera memproses para penista agama lainnya. Hal itu untuk mengantisipas terjadinya penghakiman jalanan.
“Hal ini bisa saja akan meluas dilakukan penghakiman jalanan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang lain yang tidak diproses secara hukum dengan adil,” tegas Novel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti