Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Ramai, Warkopi Diminta Lakukan Ini

Usai Ramai, Warkopi Diminta Lakukan Ini Kredit Foto: Instagram/Warkopi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai viral, Lembaga Warkop DKI angkat bicara terkait kemunculan tiga pemuda mirip Warkop DKI bernama Warkopi

Putri mendiang Kasino, sekaligus Ketua Lembaga Warkop DKI, Hanna Sukmaningsih mengungkapkan, Warkopi sudah beberapa kali muncul dalam acara televisi dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro. Tetapi menurutnya, Warkopi belum meminta izin pada Lembaga Warkop DKI ataupun Indro Warkop.

Baca Juga: Ernest Prakasa Ikut Komentari Viralnya Warkopi

Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang yang sah merek atau nama Warkop DKI. Nama tersebut sudah terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual dan dilindungi secara hukum.

“Lembaga Warkop DKI menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa, akan tetapi patut disayangkan, Warkopi dalam melaksanakan kegiatannya, sama sekali belum memperoleh ataupun meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, Keluarga Warkop DKI dan Indro Warkop sebagai personil yang masih hidup,” kata Hanna pada saat konferensi pers virtual, Senin, 20 September 2021.

Hanna pun menyebut manajemen Warkopi sudah mengirim surat pada Lembaga Warkop DKI. Tapi itu dilakukan setelah Warkopi tampil di media.

Baca Juga: Lembaga Warkop DKI Merespons Kemunculan Warkopi, Apa Responsnya?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: