Setelah Istri Sirinya, Kini Ayah Taqy Malik Laporkan Adik Ipar ke Polisi
Mansyardin Malik pun resmi melaporkan mantan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Ternyata ayah Taqy Malik lebih dulu mempolisikan adik Marlina ke Bareskrim Mabes Polri.
"Pelaporan kami ini adalah yang ke dua. Jadi klien kami sudah pernah melaporkan ke Bareskrim, tapi bukan M yang dilaporkan, tapi adiknya M," sebut kuasa hukum Mansyardin Malik, M Fayyadh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Usai Tuduhan yang Dilontarkan Mantan Istri Siri, Ayah Taqy Malik Laporkan ke Polisi
"Sudah dilaporkan dan sudah terbit dari Bareskrim tanggal 14 September (2021) jauh hari sebelum M membuat LP di Polda Metro Jaya," tambahnya.
Mansyardin melaporkan dugaan pencemaran nama baik adik Markina atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial YouTube. Dalam tayangan itu, adik Marlina disebut menyudutkan Mansyardin Malik perihal seks anal.
"Kita laporkan UU ITE pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 yang ancaman pidananya 4 tahun. Karena adiknya di salah satu akun YouTube KH Infotainment bahwa klien saya ini tidak ada otaknya karena diduga melakukan yang disampaikan sama kakaknya bahwa melakukan seks menyimpang," ujarnya.
Fayyadh menyebutkan, laporan itu kini dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.
"Makanya dilaporkan ke Bareskrim dan laporan sudah terbit bahkan perkara ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sementara ayah Taqy Malik mengaku kenal dengan adik Marlina. Namun hubungan mereka tidak dekat.
"Ya kenalnya cuma waktu nikah aja, dia hadir, dari keluarganya hadir semua," kata Mansyardin Malik.
Baca Juga: Usai Dilaporkan Mantan Istri Siri, Ayah Taqy Malik Tidak Takut
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: