Broker Forex Octa Investama Berjangka yang berbasis di Indonesia dan telah mendapatkan lisensi dari Bappebti mengemukakan masalah dari berbagai skema penipuan dalam industri keuangan.
Berdasarkan data laporan terkini, broker tersebut menemukan peningkatan signifikan dalam jumlah sumber online yang mencurigakan, yang secara ilegal menggunakan nama merek Octa Investama Berjangka dengan tujuan merampas uang korban.
"Keamanan konsumen kami adalah salah satu prioritas utama, dan kami mengerahkan semua kemampuan serta sumber daya dalam memerangi para penipu keuangan. Sayangnya, banyak skema penipuan dalam komunitas trading dan sumber palsu yang masih menjadi aib bagi industri Forex," kata Direktur Octa Investama Berjangka, Zalfikar Reza Ridwan, Rabu (22/9/2021).
"Namun kami yakin bahwa bersama pasti bisa menganggulangi hal ini. Maka, kami mendesak para trader untuk semakin jeli dan membantu kami untuk memastikan uang mereka aman," tambahnya.
Diketahui, perhatian khusus telah diberikan kepada situs dengan logo broker tertentu, dan perbincangan melalui media sosial, grup, dan media lainnya, yang berpura-pura menjadi perwakilan dari perusahan, terutama pada platform Telegram.
"Tidak sulit untuk diperdayai dan menjadi korban berbagai sumber dan outlet ini, bahkan mereka bisa meyakinkan bahwa trading yang anda lakukan itu benar-benar dengan perusahaan yang sah," ujarnya.
Selama ini, lanjut Zalfikar, upaya menghadapi penipuan dalam bidang keuangan dipimpin oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dimana, Bappebti secara rutin memonitor dan memblokir broker palsu.
"Usaha bersama dengan Octa Investama Berjangka yang aktif memblokir pemalsunya, cukup efisien saat ini, dan diharapkan pada akhirnya bisa menghentikan berbagai skema penipuan. Walau masalah ini masih sangat relevan dalam industri trading," jelasnya.
Sebelumnya, broker ini telah merilis sebuah daftar mengenai langkah-langkah keamanan untuk membantu kliennya mengidentifikasi situs dan aktifitas mencurigakan agar trading lebih aman. Rekomendasi berikut diciptakan secara khusus untuk broker, namun dapat juga diaplikasikan dalam aktifitas online secara keseharian.
"Jaga kerahasiaan informasi pribadi Anda dan jangan bagikan pada siapapun. Jika ada yang meminta detil akun, kemungkinan besar adalah upaya penipuan. Semua data Anda tersimpan aman di dalam akun yang dimiliki.
Semua transaksi harus diproses melalui 'Personal Area' di website resmi atau aplikasi resmi broker," tuturnya.
"Jika ada permintaan untuk melakukan transaksi melalui cara atau channel lain seperti aplikasi messenger atau transfer ke rekening pribadi kemungkinan besar adalah upaya penipuan. Jangan ragu untuk melaporkan pelaku ke pelayanan Customer Support milik broker," ungkapnya.
Selain itu, Zalfikar menyarankan, agar melihat logo broker online dan periksa kembali alamat domain. Sertai selalu berasumsi bahwa penipu ingin mengecoh dengan aneka versi dari merek yang asli.
"Berhati-hati di media sosial. Sayangnya, banyak peniru muncul setiap harinya, maka harus waspada, terutama di Telegram dan grup Facebook," ucapnya.
"Periksa berita yang di diterbitkan online tentang penawaran khusus dan aktifitas lainnya dengan berita resmi di website dan media sosial resmi broker. Jika tidak disebutkan di saluran resmi, kemungkinan besar anda ditargetkan sebagai korban penipuan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: