Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Kebijakan Terbaru selama Perpanjangan PPKM | Infografis

5 Kebijakan Terbaru selama Perpanjangan PPKM | Infografis Suasana aktifitas pusat perbelanjaan sepi di Grand Mall, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli, Pemerintah Kota Solo masih memperbolehkan mall tetap buka hanya untuk gerai yang menjual kebutuhan esensial seperti swalayan, gerai obat dan gerai makanan namun hanya dengan take away (dibawa pulang). | Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah pusat kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Seiring dengan penurunan status PPKM berdasarkan kriteria level, peraturannya pun diperbaharui sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Ragam Manfaat Aplikasi PeduliLindungi | Infografis

Simak informasi lebih lengkap tentang topik lima kebijakan terbaru selama perpanjangan PPKM dalam infografis di bawah ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: