Ferry Irawan Terbukti Tak Nafkahi Istri pada Sidang Cerai
Sidang cerai Ferry Irawan dengan Anggia Novita digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 23 September 2021. Dalam kesimpulan sidang, benar bahwa Ferri Irawan pergi meninggalkan rumah.
Yogi Widodo, kuasa hukum Anggia Novita, menyebut bahwa kesimpulan sidang tersebut tidak dibantah oleh pihak Ferry Irawan. Ferry disebut meninggalkan rumah ketika Anggia sedang sakit.
Baca Juga: Sidang Cerai Berlangsung Pekan Depan, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Diminta Hadir
"Kesimpulan dari kami bahwa memang dalam persidangan terbukti. Tidak dibantah pula oleh kuasa hukumnya bahwa Mas Ferry pergi meninggalkan rumah ketika Mbak Anggi masih sakit," ungkal Yogi Widodo usai sidang.
Dalam kesimpulan sidang juga dijelaskan bahwa Ferry Irawan tidak memberi nafkah kepada Anggia selama tiga bulan, baik itu nafkah lahir maupun nafkah batin.
"Tidak memberikan nafkah wajib selama lebih dari tiga bulan. Syarat minimum tidak diberikan nafkah wajib dari suami pada istri selama minimum tiga bulan saja, suami-istri berhak untuk menggugat atau mengajukan permohonan cerai," sebut Yogi.
Alhasil, baik Ferry maupun Anggia sudah sama-sama sepakat untuk bercerai.
"Kuasa hukum mas Ferry juga sama skali tidak membantah. Artinya memang tetap menyetujui adanya perceraian ini, jadi putusan majelis hakim pekan depan," kata Yogi.
Baca Juga: Dalam Proses Cerai, Ririn Dwi Ariyanti Berharap Itu Tidak Mengganggu Anak-anak
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: