Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tatap Hidup Normal, Norwegia Hapus Semua Pembatasan Sosial Covid-19

Tatap Hidup Normal, Norwegia Hapus Semua Pembatasan Sosial Covid-19 Kredit Foto: Reuters/NTB Scanpix/Fredrik Hagen
Warta Ekonomi, Oslo -

Norwegia mulai Sabtu (25/9/2021) mengembalikan kehidupan normal masyarakat, kata pemerintah pada Jumat (24/9/2021), setelah selama ini warga mengalami pembatasan interaksi dan kegiatan usaha juga terseok-seok.

Dengan demikian, pembatasan-pembatasan yang selama ini diberlakukan untuk menangani pandemi Covid-19 akan dicabut.

Baca Juga: Jepang Menuju Akhir Darurat Covid-19, Ini Alasannya...

"Sudah 561 hari sejak kita menerapkan langkah-langkah paling ketat di Norwegia pada masa damai... Sekarang sudah saatnya kembali ke kehidupan normal sehari-hari," kata Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg pada konferensi pers.

Larangan-larangan yang sebelumnya diberlakukan akan berakhir pada Sabtu pukul 16.00 waktu setempat. Karena pembatasan sosial dicabut, tempat-tempat kegiatan budaya dan olahraga sudah bisa beroperasi dengan kapasitas penuh.

Para pengunjung restoran juga sudah boleh mengisi semua kursi yang ada. Selain itu, kelab-kelab malam diperbolehkan buka kembali.

Soldberg sejauh ini telah menjalankan tiga tahap pertama dari rencana empat-tahap menyangkut pencabutan pembatasan sosial dan ekonomi, yang diterapkan sejak Maret tahun lalu. Namun, pelaksanaan tahap terakhir sudah beberapa kali ditunda karena ada kekhawatiran soal tingkat infeksi Covid-19.

"Singkat kata, sekarang kita sudah bisa hidup normal," kata Solberg.

Sekitar 76 persen dari seluruh penduduk Norwegia sudah mendapat sedikitnya satu dosis vaksin Covid-19 dan 67 persen penduduk sudah divaksin dengan dosis penuh, menurut Lembaga Kesehatan Masyarakat.

"Saya ingin menyampaikan: terima kasih banyak Norwegia," kata Solberg.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: