Situasi kasus Covid-19 Jepang membaik sehingga status darurat dapat segera dicabut di sebagian besar wilayah di negara itu. Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan Jepang Norihisa Tamura pada Jumat.
Tingkat rawat inap dan ketersediaan tempat tidur pasien di rumah sakit akan menjadi faktor penentu apakah keadaan darurat yang berlaku di Tokyo dan sebagian besar wilayah di Jepang dapat dicabut pada akhir September, kata Menkes Tamura kepada wartawan.
Baca Juga: Jepang Akhirnya Perpanjang Lockdown Covid-19 di Tokyo
"Setelah mendengar pendapat para ahli, kabinet (Jepang) akan membuat keputusan akhir," ujarnya.
Varian Delta memicu gelombang kelima Covid-19 di Jepang yang mendorong kasus infeksi ke tingkat rekor pada Agustus. Untuk mencegah rumah sakit kewalahan, pemerintah Jepang memperpanjang masa pembatasan darurat yang mencakup sekitar 80 persen populasi hingga akhir September.
Dengan pembatasan itu, restoran-restoran diminta agar tutup lebih awal dan tidak menyajikan alkohol. Para warga pun diimbau untuk sebisa mungkin bekerja dari rumah dan tidak bepergian.
Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk menggunakan pemeriksaan status vaksinasi atau hasil negatif Covid-19 sebagai cara untuk melonggarkan pembatasan pada pembukaan bisnis dan mobilitas warga.
Sebuah proyek demonstrasi untuk sistem konfirmasi vaksin akan dilakukan di 13 prefektur, kata Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura pada Jumat (24/9), seperti dikutip media berita Jiji.
Kasus baru Covid-19 harian di Tokyo telah menurun menjadi sekitar 550 kasus dalam beberapa hari terakhir, yakni sepersepuluh dari jumlah kasus pada puncak wabah pada Agustus.
Dalam pertemuan para ahli kesehatan pada Jumat, Gubernur Tokyo Yuriko Koike menekankan pentingnya untuk menaikkan tingkat vaksinasi.
Dia menyebutkan bahwa sekitar 80 persen kematian akibat Covid-19 di Tokyo sejak Agustus terjadi di antara orang-orang yang tidak divaksin.
"Jika jumlah kasus baru Covid-19 mulai meningkat, dikhawatirkan sistem kesehatan akan berada dalam situasi krisis lagi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: