- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Mas Anies, Jangan Dag-Dig-Dug Ya! Interpelasi Sudah Disetujui, Besok Diparipurnakan
Interpelasi Formula E yang sudah lebih dari sebulan ini bergulir di DPRD DKI Jakarta kini telah memasuki babak baru.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dirinya segera menindaklanjuti usulan interpelasi dari fraksi PSI dan PDIP dengan menggelar rapat paripurna pada Selasa (28/9/2021) besok.
"Besok paripurna jam 10.00 WIB," kata Prasetyo saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021)
Baca Juga: Sentil Anies Baswedan, Omongan Orang PDIP Pedas Banget: Jangan Mimpi Jadi Presiden!
Agar interpelasi bisa berjalan, rapat paripurna tersebut mensyaratkan anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.
Prasetyo mengatakan, usulan interpelasi itu hinggakini baru datang dari PSI dan PDIP, sementara tujuhfraksi lainnya masih tetappada pendirian, yakni menolak usulan itu dengan berbagai dalih.
"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua dibamuskan sudah selesai, ada usulan dari dua fraksi," tuturnya.
Interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020, tepatnya di BAB VIII tentang Pelaksanaan Hak DPRD dan Anggota DPRD DKI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: