Soal Rizieq Boleh Dipukul dan Dilumuri Kotoran Bikin Pentolan 212 Geram: Ade Armando Menjilat Rezim!
Pengacara Habib Rizieq Novel Bamukmin geram dengan pertanyaan pegiat media sosial Ade Armando yang membandingkan kasus kekerasan yang dialami tersangka penodaan agama, M Kece dengan Rizieq Shihab.
Novel Bamukmin menegaskan pertanyaan soal boleh atau tidaknya Rizieq Shihab dipukuli dan dilumuri kotoran sebagaimana kasus penganiayaan M Kece itu sebenarnya pantas untuk Ade Armando sendiri, sebab kata Novel Ade Armando juga sebagai salah satu tersangka kasus penodaan agama, hanya saja dia tak ditahan karena dekat dengan Rezim.
"Sebenarnya Ade Armando lagi berkaca dengan dirinya sendiri karena dirinya masih tersangka dengan dugaan penistaan agama yang SP3 dibatalkan dan seharusnya sudah ditahan namun karena menjilat rezimnya luar biasa dengan cara terus mengonggong. Maka masih bisa berkeliaran sampai saat ini," ujar Novel, kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Aksi BEM SI Tuntut Jokowi Disebut Mirip Simpatisan Habib Rizieq, Sama-sama...
Pentolan Front Pembela Islam itu menegaskan, kasus M Kece tak bisa disandingkan dengan kasus Rizieq Shihab, Ade Armando disebutnya tidak nyambung membandingkan hal itu.
"Sekarang malah masih sempat bicara agama karena Ade Armando tersangka dengan dugaan penistaan agama maka yang dibela si Kece lah sehingga makin parah kedunguannya dengan kegagalpahaman akan agama Islam mau membandingkan imam besar HRS dengan si Kece kan nggak nyambung tuh si Ade Armando," katanya.
Sebelumnya Ade Armando menyesalkan banyaknya tokoh yang memberikan pembelaan terhadap aksi Napoleon Bonaparte yang melakukan penganiayaan kepada tersangka penistaan agama, M Kece.
Ia pun kemudian melontarkan pertanyaan, bolehkan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran karena menghina agama lain?
Menurutnya, aksi Napoleon Bonaparte yang didukung oleh pihak-pihak orang dekat Habib Rizieq seperti, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin; Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, Yusuf Martak; pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, adalah kejahatan dan kepengecutan.
“Dia bisa saja marah terhadap Kece, tapi sebagai hamba hukum, seharusnya dia sadar bahwa supremasi hukum harus ditegakkan demi kebenaran dan keadilan,” katanya, seperti dilansir dalam videonya di Cokro TV, Sabtu (25/9/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti