Buntut Hajar dan Lumuri Kotoran ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Jadi Tersangka Lagi
Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/9/2021), mengatakan kelima tersangka ini merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Baca Juga: Habib Rizieq Patut Dilumuri Kotoran Kaya M Kece? Tokoh Papua Berang, Komunis Sampai Disebut-sebut
"Hasil gelar perkara kemarin ditetapkan lima orang," kata Brigjen Andi. Baca Juga: Terungkap! Bekas Orang FPI Bongkar Detik-Detik M Kece Disikat Napoleon, Ternyata..
Ia merincikan kelima tersangka tersebut yakni NB (narapidana kasus suap), DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H alias C alias RT napi kasus penipuan dan penggelapan dan HP napi kasus perlindungan konsumen.
Saat ditanya tersangka NB apakah Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Andi membenarkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil