PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) bersama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero melalui PT Mitra Proteksi Madani (MPM) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penjaminan Produk Mekaar.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021), Direktur Utama Askrindo Syariah, Soegiharto mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu langkah Askrindo Syariah dalam rangka memperkuat perluasan dan pengembangan bisnis Askrindo Syariah dengan PNM. Baca Juga: Dorong agar Melek Digital, Kementerian BUMN Ajak Nasabah PNM Purwakarta Go Digital
Tak hanya itu, Askrindo Syariah juga mempertegas komitmen kerja sama dengan MPM-PNM guna peningkatan peluang usaha penjaminan di masa depan. Baca Juga: Melalui Holding Ultra Mikro (UMi), PNM Optimis Percepat Naikkan Kelas UMKM
"Insya Allah kedepannya kami (Askrindo Syariah) akan terus memperluas kerja sama dengan PNM melalui produk-produk penjaminan lainnya. Hal ini juga sebagai langkah Askrindo Syariah dalam memperluas pangsa pasar penjaminan bagi nasabah PNM serta sebagai dukungan terhadap UMKM di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika kerja sama Askrindo Syariah dan PNM telah terjalin sejak tahun 2015.
"Untuk produk Mekaar PNM, dari 2018 hingga bulan Juni 2021, kami (Askrindo Syariah) telah melakukan penjaminan dengan total Rp22,5 Triliun," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil