Marshanda menyebut dirinya sampai berobat ke New York, Amerika Serikat terkait penyakit bipolar disorder. Ia berkata, akan menjalani Ketamine IV Therapy di sana.
"Jadi gue itu ke US untuk ngambil yang namanya Ketamine IV Therapy. Jadi Ketamin itu emang nggak ada di Indonesia, dengan kata lain, ketamin dianggap ilegal di Indonesia," ujar Marshanda dikutip dari YouTube pribadinya, Marshed, Minggu (3/10/2021).
Baca Juga: Sang Paman Buka Suara Terkait Isu Perselingkuhan Jonathan Frizzy dengan Ririn Dwi Ariyanti
Ketamin diketahui merupakan salah satu jenis obat bius yang bisa menghilangkan kesadaran. Namun, Marshanda memastikan pengobatannya diawasi profesional.
"Nah kalau di US gue ngambil terapi ketamin yang dilaksanakan oleh dokter. Jadi ada psikiater yang mengawasi dan memastikan proses terapinya berjalan lancar," ungkapnya.
Marshanda mengungkap nantinya cairan Ketamin akan dicampur dengan cairan Saline. Lalu obat itu dimaksudkan untuk meredakan kecemasan. Nantinya, cairan Ketamin itu disuntikkan ke tubuhnya melalui infus
"Dan gue diinfus Ketamin yang dicampur dengan Saline Solution dengan dosis yang cukup dan nggak berlebihan," ujarnya.
Mantan istri Ben Kasyafani ini menyebut terapi ketamin dimaksudkan untuk mengendalikan depresi. Hal itu juga bertujuan agar Marshanda lebih mengenal dirinya lagi.
"Tujuannya itu meredakan depresi dan untuk membantu mengenal diri gue lebih dalam lagi," katanya.
Baca Juga: Keluarganya Stres karena Dikaitkan Kasus Penipuan, Olivia Nathania: Suami Saya Dalam Kondisi Sakit
"Nah ada orang-orang yang udah minum obat psikiatri, udah conseling tapi mereka masih merasa depresi, dan ketamin therapy sekarang banyak yang coba dan di US terapi ini sedang dilakukan di banyak tempat," sambungnya mengakhiri.
Marshanda sendiri telah bergumul dengan kondisi bipolar disorder yang diidap sejak remaja. Selalu mengonsumsi antidepresan dan obat tidur, kini Marshanda menjalani tahapan baru yakni terapi ketamine yang legal dilakukan di Amerika Serikat.
Terapi ini dilakukan Marshanda agar dia bisa lepas dari obat-obatan yang selama ini dikonsumsinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: