Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diungkap Demokrat, Ambisi Pak Moeldoko Ingin jadi Presiden Sejak jadi Panglima TNI

Diungkap Demokrat, Ambisi Pak Moeldoko Ingin jadi Presiden Sejak jadi Panglima TNI Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demokrat akhirnya membongkar ambisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat menjadi Panglima TNI.

Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mengatakan Moeldoko punya ambisi menjadi presiden.

Baca Juga: Menohok! Omongan Anak Buah Mas AHY: Jangankan Ketum Parpol, jadi Ketum PSSI Aja Pak Moeldoko Kalah

"Ambisi seorang KSP Moeldoko yang ingin sekali menjadi Presiden, saat dia masih menjabat Panglima TNI," ujar Herzaky dalam keterangannya, Minggu (3/10).

Herzaky mengatakan, Moeldoko merupakan seorang petualang politik sejak melakukan operasi sajadah ketika menjadi Pangdam III Siliwangi hingga menjadi Wagub Lemhanas.

"Sedangkan ambisi menjadi Presiden (Moeldoko), pertama kali muncul pada tahun 2014," bebernya.

Herzaky menceritakan kala itu ada seorang pengusaha nasional yang menghadap Presiden SBY dan meminta restu agar Partai Demokrat mengusung Moeldoko sebagai calon Presiden pada tahun 2014.

Padahal, kata Herzaky, KSP Moeldoko saat itu masih Perwira aktif dan baru saja diangkat menjadi Panglima TNI.

Selain itu, kata Herzaky, pada Mei 2015 di waktu pagi hari sekali, Moeldoko dengan menggunakan seragam dinas Panglima TNI datang ke Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

"Hari itu Pak SBY akan berangkat ke Surabaya untuk melakukan Kongres Partai Demokrat. Pak SBY berfikir tentu lah ada sesuatu yang sangat penting dan mendesak atau darurat,"kata Herzaky.

"Ternyata Moeldoko hanya mengatakan, 'Pak, tolong kalau Bapak terpilih lagi sebagai Ketua Umum, agar Bapak mengangkat Marzuki Alie sebagai Sekjen," sambung Herzaky.

Atas pernyataan Moeldoko itu, SBY kata Herzaky mengatakan atas kejadian itu, SBY marah dengan Moeldoko karena Panglima TNI aktif yang dianggap telah melanggar konstitusi dan UU dalam melakukan politik praktis dan intervensi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: