Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Kemunculan Perempuan Berinisial S, Ayah Taqy Malik Respons Begini

Terkait Kemunculan Perempuan Berinisial S, Ayah Taqy Malik Respons Begini Mansyardin Malik dengan Taqy Malik | Kredit Foto: Viva/Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim kuasa hukum Mansyardin Malik, Halim Darmawan menuding wanita berinisial S yang mengaku jadi korban pelecehan seksual dan melapor ke polisi hanya bertujuan numpang tenar atau cari sensasi. Menurut Halim, pengakuan S sebagai korban hanya berpura-pura.

"Masalah S ini kan dalam arti kata mendompleng, wanita yang tidak ada hubungannya. Tapi dia numpang ngetren sehingga seolah-olah sebagai korban, (tapi) bukan korban sebenarnya," kata Halim Darmawan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Walau Malu, Mantan Istri Ayah Taqy Malik Terpaksa Bersuara Demi...

Menurut Halim, S pun tak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait kronologi dan apa saja yang dialaminya soal pelecehan seksual, saat ditanya wartawan. "Padahal tidak ada sama sekali S itu menyatakan dengan jelas," ujar Halim.

Halim pun menyimpulkan bahwa tudingan S terhadap Mansyardin Malik soal pelecehan seksual benar. Ia juga menegaskan ayah Taqy Malik tak terbukti melakukan pelecehan seksual tersebut.

"Ya, ayah Taqy Malik tidak melakukan itu," imbuhnya.

Sebelumnya, wanita berinisial S bersama kuasa hukumnya melaporkan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik ke Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021).

Menurut Ery Kartanegara selaku kuasa hukum S, kliennya awalnya diajak ke suatu tempat untuk membicarakan perihal bisnis. Namun ternyata, sesampainya di sana, kliennya dipaksa berhubungan badan oleh Ayah Taqy Malik itu.

Selain itu, wanita berinisial S ini mengatakan dirinya melakukan hal tak lazim itu di suatu hotel yang enggan dibeberkannya pada 2019.

Pada kesempatan yang sama, hadir pula Marlina Octoria yang diketahui baru-baru ini juga melaporkan Mansyardin Malik atas dugaan perlakuan penyimpangan seksual.

Sunan Kalijaga juga hadir dalam agenda ini mendampingi Marlina Octoria sebagai kuasa hukumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: