"Esemka mana kok belum DILUNCURKAN, RAKYAT semakin MISKIN & SUSAH,
DLL. SAYA minta MUNDURLAH BAPAK PRESIDEN JOKOWI..Terima kasih," tegasnya.
Seperti diketahui, bahwa Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PPN/Bappenas telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN ke DPR pada Rabu, 29 September 2021.
Baca Juga: Oh Ternyata... Giring Serang Anies Memang Buat Cari Perhatian, Pengakuannya Memalukan
Supres RUU itu berisikan 9 bab dan 34 pasal yang mencakup pembentukan organisasi, tahapan pembangunan, dan perencanaan anggaran.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) pada bulan September 2021, posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2021 berada di angka Rp6.625,43 triliun.
Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,85 persen.
Posisi utang Pemerintah Pusat mengalami kenaikan sebesar Rp55,27 triliun apabila dibandingkan posisi utang akhir Juli 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: