Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Izinkan Molnupiravir jadi Obat Anti-Covid?

Pemerintah Izinkan Molnupiravir jadi Obat Anti-Covid? Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito | Kredit Foto: BNPB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan harus ada uji klinis pada obat antivirus COVID-19 yang muncul saat ini.

"Tahapan ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," ujar Wiku menanggapi adanya obat antivirus COVID-19 Molnupiravir dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, pada prinsipnya Indonesia terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan karena semata-mata tujuan bersama, yakni meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya.

"Ke depannya, pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan COVID-19," kata Wiku.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kementeriannya akan melakukan evaluasi dan uji klinis terhadap obat-obat COVID-19 yang beredar.

Ia mengemukakan, evaluasi dan uji klinis akan dilakukan terhadap obat-obatan, baik yang sifatnya manoklonal antibodi hingga obat-obatan antivirus baru seperti Molnupiravir dari Merck & Co.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: